Halaman

Selasa, 01 Februari 2011

SINTANG KAPUAS RAYA

MENUJU TERBENTUKNYA PROPINSI KAPUAS RAYA

Perjuangan mewujudkan berdirinya Provinsi Kapuas Raya, adalah sebuah perjuangan pembangunan nasionalisme, sekaligus pembangunan kesejahteraan dan keamanan di wilayah timur Kalimantan Barat. Bagi masyarakat perbatasan negeri serawak adalah harapan, ketimbang negerinya sendiri. setiap saat mereka selalu membandingkan segala hal yang ada di di desa-desa perbatasan yang masuk wilayah serawak, dengan kondisi di desa-desa mereka. Serawak lebih dekat di hati mereka, dan dari sudut geografis pun, mereka lebih dekat ke kota kuching daripada ke kota pontianak.

Dalam perjalanan panjangnya, wacana propinsi Kapuas Raya kemudian telah berubah menjadi sebuah arena benturan. Benturan adalah KEBUTUHAN versus KEPENTINGAN . pihak yang satu berpengharapan, apabila Propinsi Kapuas Raya dapat terwujud, maka rentang pelayanan akan semakin pendek. sementara pihak yang lain berhitung bila apabila Propinsi Kapuas Raya terwujud sangat tidak menguntungkan bagi peta kekuatan politiknya.

Sebuah benturan dua orientasi yang dapat di terjemahkan sebagai arena benturan KESEJAHTERAAN versus KEKUASAAN .peristiwa pengibaran kantong kresek pada belasan tiang bendera oleh masyarakat perbatasan di Kabupaten Kapuas Hulu (di expos salah satu media massa cetak lokal), pun tidak pernah dijadikan bahan perhatian khusus. seakan-akan semua baik-baik saja dan dalam kondisi disinjection.

Ketika di sebelah utara taman nasional betung kerihun yang masuk dalam wilayah malaysia, di temukan beberapa heliped yang hanya berjarak belasan meter dari garis perbatasan. pemerintah pusat gulung kuning dan berkelit dengan mengatakan " bahwa itu sudah kesepakatan bersama antara pemerintah RI dengan pemerintah Malaysia untuk tujuan survei " yakinkah kita, bahwa helipad hanya ada di batas Taman Nasional Betung Kerihun. siapa yang tahu, ada apa di balik perbukitan di perbatasan Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang.

Akhirnya, apa yang di tunggu-tunggu masyarakat kawasan timur kalbar untuk mewujudkan cita-cita mendirikan propinsi baru yakni Propinsi Kapuas Raya sepertinya tidak sia-sia, hal tersebut di buktikan setelah surat tertanggal 22 agustus 2008 yang ditanda tangani atas nama Pimpinan Sekretaris Jenderal u.b Deputi Persidangan dan KSAP LKHAR Drs. Bambang Susetio Nugroho MAP, di terima Bupati Sintang.

Dalam surat Nomor PW.02/5967/DPR RI/VIII/2008 tersebut di sebutkan sesuai keputusan rapat Komisi II tanggal 21 agustuis 2008 kunjungan spesifik ke Kabupaten Sintang Propinsi Kalimantan Barat untuk melihat langsung di lapangan terkait dengan usulan rancangan undang-undang tentang pembentukan Propinsi Kapuas Raya yang di laksanakan pada tanggal 28 - 30 agustus 2008.

Sehubungan dengan kedatangan anggota Komisi II yang dalam daftar anggota langsung di pimpin ketua Komisi II DPR RI dari F.PD E.E, Mangindaan SIP, Bupati Sintang Drs. Milton Crosby Msi yang sekaligus sebagai koordinator pemekaran Kapuas Raya kepada KRP mengatakan kehadiran para anggota DPR RI tersebut adalah merupakan jawaban dari ususlan masyarakat 5 kabupaten di wilayah timur kalbar yang di usulkan sejak tahun 2005 terakhir lewat diskusi yang di gelar persatuan wartawan indonesia (PWI) bersama element masyarakat lainnya dari 5 kabupaten dan sebagai puncaknya langsung ke komisi II senayan jakarta 30 april 2008 lalu.

Sehubungan dengan datangnya anggota komisi II tersebut seluruh lapisan masyarakat 5 kabupaten yakni sanggau, sekadau, sintang, melawi dan kapuas hulu akan berkumpul di sintang bersama pemerintah dan unsur masyarakat lainnya akan di undang dalam acara yang di kemas dalam rapat akbar. Acara tersebut di laksanakan di Gedung Serba Guna yang mampu menampung 10.000 orang.

Sementara agenda pertemuan masyarakat dengan Komisi II selain tatap muka langsung akan di lanjutkan meninjau langsung fasilitas-fasilitas pendukung propinsi yang memang sudah siap di sintang. Kunjungan tersebut berjalan sebagaimana jadwal komisi II yang tentunya di dukung penuh oleh Pemda Provinsi.

Persiapan administrasi maupun tekhnis untuk pemebentukan Kapuas Raya berada di wilayah timu Kalimantan Barat dinilai sudah memenuhi syarat. Ketua Komisi II DPR – RI, yang juga Ketua Romobongan Verifikasi Faktual Propinsi Kapuas Raya Eka Santoso mengemukakan ada beberapa hal yang krusial untuk menjadikan sebuah propinsi Kapuas Raya seperti yang cakupan wilayah dan persetujuan letak ibukota dari 5 kabupaten tidak ada masalah.

Verifiakasi factual yang di laksanakan oleh Tim DPR-RI untuk mengambil langkah setelah ada aspirasi dari tingkat bawah yang nantinya akan dip roses. Masalah propinsi Kapuas Raya ini hanya menunggu dari segi legilasi dan politis saja. Adapun adanya usulan hak inisiatif dewan untuk membahas masalah tersebut minimal dalam pembahasan di dukung oleh 13 anggota DPR-RI .

Menyinggung apakah mampu mengejar 2009 bisa terbentuk, ia mengatakan hal itu relative. Ia berkeyakinan propinsi Kapuas Raya bakal segera terbentuk melalui usulan hak inisiatif. Terlebih dahulu propinsi induk beserta DPRD Propinsi Kalbar sudah memberikan persetujuan bahkan di 5 kabupaten yang memkarkan sudah membuat suatu kesepakatan bersama. Jadi tidak ada masalah dan pembentukan propinsi baru di wilayah timur kalbar segera diproses. Ia menegaskan berkenaan propinsi tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilu 2009. Kedatangan di Sintang guna melihat kondisi riil wilayah pemekaran.

Perjuangan masyarakat 5 Kabupaten untuk membentuk Propinsi Kapuas Raya,memang tidak ada alasan lagi untuk di tolak Propinsi induk maupun Pemerintah Pusat. Pasalnya, wilayah ini sudah cukup di kenal baik dari potensi alamnya, luas wilayah maupun persiapan calon ibukota propinsinya.

Sesuai dengan usulan, memang Kalimantan nantinya akan menjadi 7 propinsi di antaranya Kalbar, Kaltim, Kalteng masing-masing 2 Propinsi, Kalsel 1 propinsi.Ungkap anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat, Soekartono. Dalam konteks tersebut, Soekartono mengimbau jika memperhatikan paparan Koordinator Kapuas Raya sebaiknya tidak ada salahnya datang ke Istana membawa aspirasi yang memang sesuai fakta lapangan.

Ia juga mengatakan, nantipun hasil verifikasi Komisi II akan di paparkan juga di hadapan para Menteri yang di tunjuk oleh Presiden dan Undang-Undang. Karena itu, kehadiran Koordinator sangat perlu guna memaparkan langsung kepada Presiden tentang kondisi sebenarnya serta latar belakang usulan Pemekaran Kapuas Raya.

Kunjungan Tim Komisi II DPR-RI meninjau langsung Sintang sebagai Calon Ibukota Propinsi Kapuas Raya di sambut ribuan element masyarakat di tandai dengan upacara adat, hadirin yang terdiri dari Pimpinan 5 daerah dan anggota DPRD dan berbagai unsure masyarakat hanyut dalam rapat akbar itu mendengar tanggapan para tamu terhormat dari Komisi II yang semuanya berjumlah 12 orang atas usulan pemekaran Kapuas Raya..

Tamu Komisi II DPR-RI yang berkunjung ke Sintang pada 28-29 agustus 2008 lalu tampak berjalan sesuai rencana di anataranya rapat akbar, temu para tokoh dan mengunjungi fasilitas pendukung propinsi seperti calon Kantor Gubernur dan RRI. Dalam sambutannya Ketua Komisi II mengatakan kehadiran tim di Sintang adalah sebagai tindak lanjut dari kehadiran pimpinan pemerintah 5 Kabupaten dan element masyarakat ke senayan beberapa waktu lalu sehubungan dengan usulan pemekaran yang di maksud.

Setelah mempelajari dan mencermati apa yang tertera dalam dokumen yang di serahkan tempo hari di senayan maka kehadiran Komisi II yang berjumlah 12 orang dari 9 fraksi setelah mendengar lagi paparan ini tampak semakin jelas oleh karena itu Pemekaran Kapuas Raya harus diperjuangkan.

Dihadapan ratusan masyarakat 5 Kabupaten di Pendopo Bupati Sintang ketika itu Ketua Komisi II memberikan tanggapannya baik secara pribadi dan lembaga bahwa pemekaran Kapuas Raya sungguhnya tidak ada lagi permasalahan baik dari segi UU dan PP tentang pemekaran suatu daerah. Upaya pendirian propinsi baru di wilayah ini patut di dukung mengingat ada beberapa factor maupun indicator mengapa pendirian propinsi di perlukan.

Pertama katanya adalah guna memperpendek rentang kendali jarak pusat ke daerah dalam upaya percepatan pembangunan dan pelayanan. Ke dua melihat wilayah ini cukup tertinggal dan tidak adanya jalan akses yang memadai maka di perkirakan adalah factor terlambatnya arus perekonomian masyarakat dan hal ini harsu segera di atasi. Ketiga wilayah ini adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara luar karena itu alasan keterbelakangan bias menjadi ancaman seperti melunturkan nasionalisme warga perbatasan, sebaliknya Malaysia selaku Negara tetangga malah telah menunjukkan perhatiannya terhadap perbatasannya tentu kita harus memikirkan tindakan di balik itu selanjutnya. Cepat atau lambat jika tidak di perhatikan kondisi keterbelakangan ini secara menyeluruh bisa di gerogoti karena alasan tidak di perhatikan, sementara target pemekaran di kalkulasikan 2009 RUU nya bisa di sahkan meskipun pilpres sedang berjalan Karena hal itu tidak ada kaitannya sesuai UU Nomor 22 tahun 2003 tentang susduk.

Setelah siaran langsung di Pro 3 RRI Sintang bersama Koordinator Pemekaran Drs. Milton Crosby Msi, Ketua Tim Komisi II DPR-RI, Drs. Eka Santosa sebelum meninggalkan sintang mengatakan alur proses selanjutnya Propinsi Kapuas Raya yaitu, setelah berbagi bahan dan materi yang di dapatkan anggota Komisi II DPR-RI ini selepas lawatannya ke Sintang selanjutnya akan di bawa ke Dewan untuk di bahas. Baik berupa catatan penting, laporan, maupun usulan-usulan seluruhnya di catat untuk kemudian di bahas dalam rapat komisi .

Terkait usulan pemekaran wilayah timur Kalbar yang menurutnya tetap berlanjut melalui hak inisiatif DPR yang memang menangani masalah ini adalah Komisi II DPR-RI. Pembahasan untuk membuat Rancangan Undang-Undang pemekaran wilayah ini ke tingkat legislasi sebelumnya di agendakan terlebih dahulu. Adapun RUU ini diganti menjadi UU harus ada usulan dan di ajukan sedikitya oleh 13 anggota Dewan. Sebelum di sahkan menjadi UU, akan ad tim dari Eksekutif yakni Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang akan mengevaluasi tahapan dan persyaratannya.

Biasanya, sebelum propinsi baru di dirikan, Presiden mengutus dan meminta mentri terkait turun maninjau dan mengecek sejauh mana kesiapan daerah menjadi ibukota propinsi . Menteri terkait yang biasanya di tugaskan adalah Mendagri dan Menteri Hukum dan HAM. Hasil tujuan dan laporan dari DPOD dan Menteri ini kemudian di bawa lalu di agendakan pembahsannya di legislatif. Dari Komisi II kemudaian di paripurnakan di dewan untuk pengesahan RUU menjadi UU.

Mengenai target Propinsi Kapuas Raya, mengisyaratkan paling tidak tahun 2009 di bahas dan sudah kita sepakati dengan 9 fraksi yang hadir di Sintang, dari 13 orang anggota yang turut turun ke sintang 3 orang lainnya kita akan upayakan meyakinkan.

baca artikel/info/dokumentasi mengenai perjalanan menuju Provinsi Kapuas Raya selengkapnya disini: http://kapuas-raya.blogspot.com/

DAMUZ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar